PPS Desa Mambak - #TemanPemilih, Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Desa Mambak Nomor 007/Pu/3320.15.2008/2023 tanggal 2 Februari 2023 tentang Rapat Pleno membahas tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Panitia Pemungutan Suara Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara melaksanakan tahapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 26 Januari sampai dengan 6 Februari 2023;
- PPS Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara menetapkan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih sebagaimana daftar terlampir
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, PPS Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara mengundang calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, pada:
Hari, Tanggal : Senin, 6 Februari 2023
Pukul : 19.30 WIB - selesai
Tempat : Balai Desa Mambak
Pakaian : Atasan Putih Bawahan Hitam, Berdasi dan Bersepatu
- Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara melalui:
- Alamat : Sekretariat PPS Di Balai Desa Mambak ( Jl. Jepara – Bangsri Km. 05 Mambak, Pakis Aji Jepara 59456 )
- Kontak : 082329367184 (Agus Riyanto, S.Ag.), 08521927185 (Edo Feri Irawan) dan 081229210479 (Rini Zulianti, S.Pd.)
Posting Komentar untuk "PENGUMUMAN : Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024"